Langkah Cepat LPDP Menanggapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing—termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard—karena bisa memengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Saat ini, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemendikbudristek Bergerak Cepat

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendikbudristek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memonitor perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk awardee di Harvard dan AS
  • Mengimbau mahasiswa untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Plan B”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali berlaku:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang tetap bisa menerbitkan visa
  3. Kuliah daringguna memastikan studi tetap berjalan tanpa perlu berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke Indonesia
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Pemerintah Indonesia sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamissehingga perlu terus mengupdate informasi dan tetap siaga.